Forum Sepakbola
- Kapan Nurdin Halid dan ka... Arie-Kun
- hamka hamzah diminati per... yukachan
- Mungkin gak ya Guss Hidin... crayon sy.yono
- Suporter dan Klub yang Di... naferyo
- Hot News... naferyo
- Apa sih enaknya nonton se... Jack.set
Berita Lain
- Jumat, 04/07/2008 18:28 WIB
Arema Terus Cari Dukungan Sponsor - Jumat, 04/07/2008 01:25 WIB
Kualifikasi Piala Asia 2011
Indonesia di Grup Berat - Kamis, 03/07/2008 15:54 WIB
Danone Nations Cup 2008
11 Tim Berebut Tiket ke Prancis - Kamis, 03/07/2008 15:19 WIB
Danone Nations Cup 2008
Percaya Pada Mimpimu - Selasa, 01/07/2008 18:11 WIB
Jelang Indonesia Super League 2008
Persita dan Persitara Resmi 'Nomaden'
Indeks Berita
Baca Juga
Kamis, 24/04/2008 23:23 WIB
Mei, Mendagri Temui Klub
Lily Indriyani - detiksport
Jakarta - Dana yang biasa didulang klub sepakbola dari APBD kini tak lagi bisa didapat. Badan Liga Indonesia (BLI) pun telah menemui Mendagri guna meminta untuk menjelaskan Permendagri No. 59 Tahun 2007 kepada klub.
Diungkapkan Direktur Kompetisi BLI, Djoko Driyono saat dihubungi detiksport, Kamis (24/4/2008), PSSI sudah meminta BLI untuk segera melakukan pertemuan dengan Staff Departemen Dalam Negeri. Tujuannya agar Depdagri bisa memberikan waktu untuk menjelaskan seputar Permendagri No. 59 Tahun 2007 kepada klub.
Terbitnya Permendagri No. 59 Tahun 2007, yang berisi tentang pengaturan keuangan daerah untuk lebih bisa digunakan secara proporsional, memang sudah bikin klub menjerit karena kehilangan salah satu sumber mata pencaharian terbesarnya.
"Kami sudah menerima surat dari PSSI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum, Nirwan Bakrie. PSSI memohon waktu kepada Mendagri untuk menjelaskan Permendagri No. 59 Tahun 2007 pada klub," tukas Djoko.
Pertemuan dengan pihak Depdagri terlaksana, Rabu (23/4/2008) kemarin. Di sana Djoko yang mendampingi Ketua BLI, Andi Darussalam diterima oleh Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah Depdagri Daeng M. Nazier. Namun ketika disinggung apakah pertemuan tersebut juga merupakan bentuk dari intervensi terhadap Permendagri, Djoko mengelak.
"Ndak ada apa-apa dari pertemuan tersebut. Kami hanya meminta waktu kepada Mendagri untuk menjelaskan pada klub hanya supaya jelas karena ini bukan wewenang kami untuk bisa mengubah itu," tuturnya.
Kini, imbuh Djoko, Mendagri akan bertemu dengan dengan pihak klub untuk menjelaskan langsung soal Permendagri. Pertemuan itu akan dilaksanakan di Jakarta sekitar bulan Mei mendatang. Hal ini sekaligus menjawab permintaan dari pihak klub untuk bertemu dengan pihak pemerintah menyoal APBD.
"Berkisar 6 atau 7 mei, tapi itu masih tentatif," bebernya.
( krs / din )
Mei, Mendagri Temui Klub
Lily Indriyani - detiksport
Jakarta - Dana yang biasa didulang klub sepakbola dari APBD kini tak lagi bisa didapat. Badan Liga Indonesia (BLI) pun telah menemui Mendagri guna meminta untuk menjelaskan Permendagri No. 59 Tahun 2007 kepada klub.
Diungkapkan Direktur Kompetisi BLI, Djoko Driyono saat dihubungi detiksport, Kamis (24/4/2008), PSSI sudah meminta BLI untuk segera melakukan pertemuan dengan Staff Departemen Dalam Negeri. Tujuannya agar Depdagri bisa memberikan waktu untuk menjelaskan seputar Permendagri No. 59 Tahun 2007 kepada klub.
Terbitnya Permendagri No. 59 Tahun 2007, yang berisi tentang pengaturan keuangan daerah untuk lebih bisa digunakan secara proporsional, memang sudah bikin klub menjerit karena kehilangan salah satu sumber mata pencaharian terbesarnya.
"Kami sudah menerima surat dari PSSI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum, Nirwan Bakrie. PSSI memohon waktu kepada Mendagri untuk menjelaskan Permendagri No. 59 Tahun 2007 pada klub," tukas Djoko.
Pertemuan dengan pihak Depdagri terlaksana, Rabu (23/4/2008) kemarin. Di sana Djoko yang mendampingi Ketua BLI, Andi Darussalam diterima oleh Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah Depdagri Daeng M. Nazier. Namun ketika disinggung apakah pertemuan tersebut juga merupakan bentuk dari intervensi terhadap Permendagri, Djoko mengelak.
"Ndak ada apa-apa dari pertemuan tersebut. Kami hanya meminta waktu kepada Mendagri untuk menjelaskan pada klub hanya supaya jelas karena ini bukan wewenang kami untuk bisa mengubah itu," tuturnya.
Kini, imbuh Djoko, Mendagri akan bertemu dengan dengan pihak klub untuk menjelaskan langsung soal Permendagri. Pertemuan itu akan dilaksanakan di Jakarta sekitar bulan Mei mendatang. Hal ini sekaligus menjawab permintaan dari pihak klub untuk bertemu dengan pihak pemerintah menyoal APBD.
"Berkisar 6 atau 7 mei, tapi itu masih tentatif," bebernya.
( krs / din )


