Berita Lain

Indeks Berita

Baca Juga

Senin, 05/05/2008 21:28 WIB

Deadline Buat PSSI Berakhir, Lalu?
Lily Indriyani - detiksport


Jakarta - Deadline atau batas waktu yang diberikan AFC kepada PSSI untuk meratifikasi Pedoman Dasar (PD) organisasi sesuai statuta FIFA telah lewat. Lalu, bagaimana kelanjutan masalah yang telah berlarut-larut ini?

Seperti diketahui, pada 6 Maret lalu AFC melalui sekjennya, Dato Paul Mony, melayangkan surat kepada Sekjen PSSI Nugraha Besoes yang berisi instruksi untuk menyegerakan perubahan PD organisasi selambat-lambatnya 4 Mei, sebelum menggelar pemilihan ulang tiga bulan kemudian.

Tentang deadline yang telah berlalu itu, anggota Executive Committee (Exco) PSSI Mafirion mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi permintaan AFC tersebut. Tapi ia belum tahu apa yang akan terjadi kemudian.

"Batas waktunya 'kan 4 Mei, dan kita sudah mengirimkan (ratifikasi PD) dua minggu lalu. Sampai saat ini belum ada lanjutan apa yang harus kita lakukan dari AFC," tukas Mafirion saat ditemui wartawan di kantor PSSI di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2008).

Ketika untuk kesekian kalinya ditanyakan kemungkinan PSSI dibekukan, ia juga tetap bersikeras bahwa hal tersebut tidak akan terjadi. Menurutnya, tidak ada alasan bagi FIFA membekukan organisasi tertinggi sepakbola Indonesia tersebut.

"FIFA nggak bisa menentukan. Pedoman Dasar 'kan sudah kita serahkan. Jadi barangnya sudah tidak ada, karena sudah di sana," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu draft perubahan dalam Pedoman Dasar yang dikirimkan PSSI adalah seputar jumlah hak suara anggota dan definisi kriminal, terkait status Ketua Umum Nurdin Halid sebagai terpidana kasus korupsi.

PSSI mengajukan 115 suara yang berasal dari perwakilan Liga Super (18), Divisi Utama (17), Divisi I (16), Divisi II (15), Divisi III (15), Asosiasi Sepakbola (5), dan Pengurus Daerah (33).

"Yang jelas kita sudah menyerahkan draft sebelum 4 Mei. Kalau kalian mau tanya, ya sama AFC saja," pungkas Mafirion.

( a2s / arp )
Komentar terkini (26 Komentar)

Baca juga:


Bannerfoot