Berita Lain

Indeks Berita

Baca Juga

Senin, 21/01/2008 16:58 WIB

Permohonan Banding Pelaku Kericuhan Ditolak
Doni Wahyudi - detiksport

Jakarta - Sanksi tegas yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap beberapa pelaku kericuhan di babak delapan besar dipastikan bertahan. Seluruh permohonan banding yang diajukan dimentahkan Komisi Banding (Komding).

Senin (21/1/2008) pagi ini, Komding menerima surat permohonan masing-masing untuk Alexander Pulalo (Arema), Christian Gonzales (Persik), Evgeny Khmaruk (Persija) dan Arema Malang. Sebelumnya mereka dijatuhi sanksi beragam oleh Komdis menyusul beberapa kericuhan yang terjadi di babak delapan besar.

Namun usaha mendapat keringanan hukuman yang diajukan keempat pihak tersebut dipastikan gagal. Dalam rapat di Kantor PSSI yang barus selesai Senin (21/1/2008) sore, tak satupun permohonan banding tersebut dikabulkan Komding.

Alex Pulalo dipastikan tetap harus membayar denda Rp 25 juta dan tak bermain di dua pertandingan terakhir Arema di babak delapan besar. Alex dianggap melanggar pasal 101 ayat 1 dan 3 serta pasal 113.

Hal serupa terjadi pada kasus Khmaruk, yang berarti dia tak akan bisa memperkuat Persija Jakarta saat menjalani partai hidup-mati menghadapi Persipura Jayapura. Khmaruk juga diwajibkan membayar Rp 25 juta.

Sementara itu Christian Gonzales juga harus absen dalam dua laga Persik, plus membayar denda Rp 25 juta.

"Singo Edan" pun harus tetap membayar denda sebesar Rp 25 juta menyusul tindakan anarkis suporternya saat menghadapi Persiwa Wamena pekan lalu. Permohonan banding yang mereka ajukan dianggap tidak memenuhi syarat. ( din / a2s )

Baca juga: