Forum Sepakbola
- Dimanakah Rasa Keadilan P... tafiaro
- PFC (Persiba Balikpapan F... fiyo
- Psir = Pssi ???... yesijahat
- Suporter dan Klub yang Di... naferyo
- Hot News... naferyo
- Hasil pertandingan ISL... lelaki
Berita Lain
- Jumat, 21/11/2008 19:04 WIB
Grand Royal Challenge Cup
Indonesia Ditumbangkan Myanmar 1-2 - Rabu, 19/11/2008 19:20 WIB
Grand Royal Challenge
Markus Gemilang, Indonesia ke Final - Minggu, 16/11/2008 00:03 WIB
PSM-Persib Imbang di Makassar - Minggu, 16/11/2008 00:02 WIB
Fisik Jadi Perhatian Utama Pelatih Baru PKT - Minggu, 16/11/2008 00:00 WIB
Persiwa Tahan PKT 1-1 - Sabtu, 15/11/2008 22:34 WIB
Grand Royal Challenge
Indonesia Ditumbangkan Myanmar 1-2
Indeks Berita
Baca Juga
Rabu, 05/03/2008 19:08 WIB
Liga Super 2008
Enam Stadion Masih Mengkhawatirkan
Lily Indriyani - detiksport
Jakarta - Manual-K, syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh klub jika ingin berlaga di Liga Super, masih terhadang kendala. Salah satunya adalah masalah infrastruktur stadion yang kondisinya masih memprihatinkan.
Seperti dikabarkan sebelumnya, jika ingin berlaga di Liga Super setiap klub harus memenuhi Manual-K untuk memiliki Lisensi Klub Profesional. Untuk mendapatkannya, tiap klub harus mengikuti lima tahapan seleksi, yakni sporting, infrastruktur, personil dan administrasi, legalisasi, dan yang terakhir finansial.
Terkait dengan poin infrastruktur, ternyata stadion klub calon peserta Liga Super kondisinya masih belum memenuhi syarat keseluruhan. Bahkan ada enam yang kondisinya mengkhawatirkan.
"Enam stadion yang kondisinya masih kritis adalah (Persiwa) Wamena, (Persiter) Ternate, Persiba Balikpapan, Persila Lamongan, Pelita Jaya Purwakarta dan Persijep Jepara," ungkap Direktur Kompetisi Badan Liga Indonesia (BLI) Djoko Driyono, usai menggelar konperensi pers di kantor PSSI, di kompleks Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2008).
Dari total 18 tim yang berhak mengikuti Liga Super, faktor kondisi stadion tersebut bahkan masih belum bisa dipenuhi secara maksimal. Menurut standar AFC, dari total sepuluh unsur infrastukrur yang termaktub dalam Manual K-Lisensi Klub, setidak-tidaknya ada empat unsur yang menjadi penekanan.
Yang pertama adalah kualitas lapangan yang mencakup perataan permukaan lapangan, keseragaman rumput, hingga drainase. Yang kedua, lampu stadion yang harus mencapai 1200 lux atau bahkan 1400 lux untuk keperluan broadcast. Yang ketiga adalah safety dan security aspect. Sedangkan yang keempat adalah ruang-ruang yang cukup untuk keperluan pemain, ruang VIP dan ruang untuk media.
"Dan satu-satunya stadion yang memenuhi standar tersebut adalah stadion Jaka Baring," lanjut Djoko mengacu ke markas kebanggaan Sriwijaya FC.
Ketika ditanyakan mengenai kelanjutan realisasi stadion agar memenuhi standar kelayakan AFC, Djoko menukas, "Kami siap untuk datang ke enam daerah tersebut."
Untuk aspek infrastruktur, setiap klub diberi tenggat hingga musim pertama Liga Super berakhir.
( krs / arp )
Liga Super 2008
Enam Stadion Masih Mengkhawatirkan
Lily Indriyani - detiksport
Seperti dikabarkan sebelumnya, jika ingin berlaga di Liga Super setiap klub harus memenuhi Manual-K untuk memiliki Lisensi Klub Profesional. Untuk mendapatkannya, tiap klub harus mengikuti lima tahapan seleksi, yakni sporting, infrastruktur, personil dan administrasi, legalisasi, dan yang terakhir finansial.
Terkait dengan poin infrastruktur, ternyata stadion klub calon peserta Liga Super kondisinya masih belum memenuhi syarat keseluruhan. Bahkan ada enam yang kondisinya mengkhawatirkan.
"Enam stadion yang kondisinya masih kritis adalah (Persiwa) Wamena, (Persiter) Ternate, Persiba Balikpapan, Persila Lamongan, Pelita Jaya Purwakarta dan Persijep Jepara," ungkap Direktur Kompetisi Badan Liga Indonesia (BLI) Djoko Driyono, usai menggelar konperensi pers di kantor PSSI, di kompleks Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2008).
Dari total 18 tim yang berhak mengikuti Liga Super, faktor kondisi stadion tersebut bahkan masih belum bisa dipenuhi secara maksimal. Menurut standar AFC, dari total sepuluh unsur infrastukrur yang termaktub dalam Manual K-Lisensi Klub, setidak-tidaknya ada empat unsur yang menjadi penekanan.
Yang pertama adalah kualitas lapangan yang mencakup perataan permukaan lapangan, keseragaman rumput, hingga drainase. Yang kedua, lampu stadion yang harus mencapai 1200 lux atau bahkan 1400 lux untuk keperluan broadcast. Yang ketiga adalah safety dan security aspect. Sedangkan yang keempat adalah ruang-ruang yang cukup untuk keperluan pemain, ruang VIP dan ruang untuk media.
"Dan satu-satunya stadion yang memenuhi standar tersebut adalah stadion Jaka Baring," lanjut Djoko mengacu ke markas kebanggaan Sriwijaya FC.
Ketika ditanyakan mengenai kelanjutan realisasi stadion agar memenuhi standar kelayakan AFC, Djoko menukas, "Kami siap untuk datang ke enam daerah tersebut."
Untuk aspek infrastruktur, setiap klub diberi tenggat hingga musim pertama Liga Super berakhir.
( krs / arp )
