Forum Sepakbola
- Beranda Liga Inggris [Pea... publica
- Arsenal V Liverpool Sunda... rooney2309
- Rp 95 Miliar... dragon88
- All About Liverpool part ... YNWA
- The New Social Thread... publica
- All About Manchester Unit... pangeran007
Berita Lain
- Kamis, 04/12/2008 00:06 WIB
Rio Dulu Benci MU - Rabu, 03/12/2008 18:28 WIB
City Gagal Tawar Casillas - Rabu, 03/12/2008 16:10 WIB
Aksi Liverpool Mendukung Terdakwa Pembunuhan - Rabu, 03/12/2008 15:32 WIB
Cech Tak Peduli Spekulasi Transfer - Rabu, 03/12/2008 14:31 WIB
'Pangeran Jahe' Kembali - Rabu, 03/12/2008 13:22 WIB
Jelang Piala Carling
Bukan Tugas Berat Buat 'Guru' Fergie
Indeks Berita
Baca Juga
Jumat, 29/08/2008 20:05 WIB
Astro Bisa Tetap Siarkan Liga Inggris?
Rossi Finza Noor - detiksport

BBC
Jakarta - Siaran Liga Inggris masih mungkin disiarkan oleh Astro TV.Hal ini terungkap setelah KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) mengeluarkan hasil penyelidikannya Jumat (29/8/2008).
Sebelumnya Astro TV yang di Indonesia dipegang oleh PT Direct Vision dilaporkan oleh beberapa pesaingnya kepada KPPU karena dianggap melakukan monopoli usaha. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh KPPU, PT Direct Vision dinyatakan tak bersalah.
Lalu, siapa pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas kasus ini? Adalah ESPN StarSports (ESS) dan All Asia Multimedia Network (AAMN) yang dianggap "bersalah". Sebagai infromasi, ESS merupakan pemegang hak siar langsung dari FA Premier League. Semetara AAMN merupakan perusahaan yang memegang pembagian hak siar untuk Indonesia.
Keduanya, oleh KPPU, terbukti tidak melakukan proses tender yang kompetitif di antara operator televisi Indonesia. Demikian seperti dinyatakan Majelis Komisi KPPU dalam sidang yang dilangsungkan di kantor KPPU di Jl H. Juanda, Jakarta, Jumat (29/8). Akibat dari tindakan keduanya itu, KPPU menilai bahwa ESS dan AAMN bisa menimbulkan praktik persaingan usaha tak sehat dan monopoli di Indonesia.
Oleh karena itu, oleh KPPU, AAMN diperintahkan untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan PT Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggan. Itu artinya masih ada kemungkinan Astro TV bisa kembali menyiarkan Liga Inggris.
Bagaimana tanggapan AAMN atas keputusan ini? “Putusan KPPU ini sangat sulit dipahami karena putusan tersebut tidak konsisten dan membingungkan,” kata Kuasa Hukum AAMN Alexander Lay. “KPPU nampaknya melakukan spekulasi atas apa yang mungkin akan terjadi karena KPPU tidak dapat menemukan bukti yang menunjukkan dampak terhadap pasar pada saat ini."
Sementara ESS dalam fax yang dikirimkan ke redaksi detiksport mengaku masih akan mempelajari masalah ini terlebih dulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. "Dalam beberapa hari mendatang, kami akan mempelajari putusan ini dengan seksama, mengevaluasi pilihan yang tersedia bagi kami berdasarkan hukum Indonesia, dan mengambil tindakan apapun yang kami rasa perlu untuk memastikan kepentingan sah kami terlindungi."
Namun, bukan AAMN dan ESS saja yang tak puas akibat keputusan tersebut. Pihak Indovision dan IM2 senada mengeluarkan pernyataan bahwa seharusnya tidak hanya Astro TV saja yang dilindungi, tetapi mereka juga. Mereka mengatakan pihak mereka juga telah kehilangan pelanggan akibat berpindah ke Astro TV sehingga ada baiknya mereka juga menerima pasokan siaran Liga Inggris.
"Keputusan ini lucu. Seharusnya jika pihak Astro mendapat perlindungan bagaimana dengan kami? Kalau dilihat dari laporan keuangan kami memang untung setiap tahun. Tapi, banyak kan pelanggan kami yang pindah ke operator lain. Coba seandainya dihitung satu orang misalnya berlangganan 100 ribu per bulan dan ada 50 orang yang pindah," ujar Andri Aslan, Corporate Secretary IM2.
Bagaimana dengan Aora TV selaku pemegang hak siar Liga Inggris yang baru? "Mereka tak akan diganggu gugat. Keputusan ini tak akan menganggu mereka. Kalau ada laporan kepada kami baru akan ada tindakan," ujar anggota tim pemeriksa dari KPPU, Ir. M. Iqbal.
( roz / din )
Astro Bisa Tetap Siarkan Liga Inggris?
Rossi Finza Noor - detiksport

BBC
Sebelumnya Astro TV yang di Indonesia dipegang oleh PT Direct Vision dilaporkan oleh beberapa pesaingnya kepada KPPU karena dianggap melakukan monopoli usaha. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh KPPU, PT Direct Vision dinyatakan tak bersalah.
Lalu, siapa pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas kasus ini? Adalah ESPN StarSports (ESS) dan All Asia Multimedia Network (AAMN) yang dianggap "bersalah". Sebagai infromasi, ESS merupakan pemegang hak siar langsung dari FA Premier League. Semetara AAMN merupakan perusahaan yang memegang pembagian hak siar untuk Indonesia.
Keduanya, oleh KPPU, terbukti tidak melakukan proses tender yang kompetitif di antara operator televisi Indonesia. Demikian seperti dinyatakan Majelis Komisi KPPU dalam sidang yang dilangsungkan di kantor KPPU di Jl H. Juanda, Jakarta, Jumat (29/8). Akibat dari tindakan keduanya itu, KPPU menilai bahwa ESS dan AAMN bisa menimbulkan praktik persaingan usaha tak sehat dan monopoli di Indonesia.
Oleh karena itu, oleh KPPU, AAMN diperintahkan untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan PT Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggan. Itu artinya masih ada kemungkinan Astro TV bisa kembali menyiarkan Liga Inggris.
Bagaimana tanggapan AAMN atas keputusan ini? “Putusan KPPU ini sangat sulit dipahami karena putusan tersebut tidak konsisten dan membingungkan,” kata Kuasa Hukum AAMN Alexander Lay. “KPPU nampaknya melakukan spekulasi atas apa yang mungkin akan terjadi karena KPPU tidak dapat menemukan bukti yang menunjukkan dampak terhadap pasar pada saat ini."
Sementara ESS dalam fax yang dikirimkan ke redaksi detiksport mengaku masih akan mempelajari masalah ini terlebih dulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. "Dalam beberapa hari mendatang, kami akan mempelajari putusan ini dengan seksama, mengevaluasi pilihan yang tersedia bagi kami berdasarkan hukum Indonesia, dan mengambil tindakan apapun yang kami rasa perlu untuk memastikan kepentingan sah kami terlindungi."
Namun, bukan AAMN dan ESS saja yang tak puas akibat keputusan tersebut. Pihak Indovision dan IM2 senada mengeluarkan pernyataan bahwa seharusnya tidak hanya Astro TV saja yang dilindungi, tetapi mereka juga. Mereka mengatakan pihak mereka juga telah kehilangan pelanggan akibat berpindah ke Astro TV sehingga ada baiknya mereka juga menerima pasokan siaran Liga Inggris.
"Keputusan ini lucu. Seharusnya jika pihak Astro mendapat perlindungan bagaimana dengan kami? Kalau dilihat dari laporan keuangan kami memang untung setiap tahun. Tapi, banyak kan pelanggan kami yang pindah ke operator lain. Coba seandainya dihitung satu orang misalnya berlangganan 100 ribu per bulan dan ada 50 orang yang pindah," ujar Andri Aslan, Corporate Secretary IM2.
Bagaimana dengan Aora TV selaku pemegang hak siar Liga Inggris yang baru? "Mereka tak akan diganggu gugat. Keputusan ini tak akan menganggu mereka. Kalau ada laporan kepada kami baru akan ada tindakan," ujar anggota tim pemeriksa dari KPPU, Ir. M. Iqbal.
( roz / din )
Komentar terkini (16 Komentar)
